Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Zairullah Azhar menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II Batulicin terkait inovasi pelayanan hukum.
Pelayanan hukum tersebut menyangkut bidang kependudukan dan catatan sipil, untuk lebih memudahkan warga masyarakat; tak harus datang langsung ke Pengadilan tapi cukup ke Dinas terkait.
Ketua PN Batulicin, M. Chandra berharap dengan adanya kerjasama tersebut maka pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dapat membantu mengawal serta menyosialisasikan ini ke masyarakat, sehingga manfaatnya lebih banyak menyentuh kemasyarakat.
Bupati Tanah Bumbu menyambut baik dan mengapresiasi atas inovasi yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Batulicin tersebut. ©Jurnalisia
Sumber : Diskominfo/Ftr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.