Kepastian akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari PDIP disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kotabaru, Zulkipli AR, di Sekretariat DPC PDIP, Selasa (07/02/23).
Zulkipli AR mengatakan saat ini sedang proses melengkapi data dari Vitta Yulianti Rossalim di DPRD Kabupaten Kotabaru dan KPUD karena sudah ada surat resmi PAW dari Pusat.
Zulpkipli AR yang didampingi Vitta Yulianti Rossalim juga mengatakan surat itu betul karena sudah ada surat resmi. Saat ini Vitta Yulianti Rossalim sedang melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan KPUD Kabupaten Kotabaru.
Terkait dengan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Tajudiennor, yang akan melanjutkan proses pemecatan dirinya, Zulkipli AR mengatakan itu urusan yang bersangkutan. Karena secara sah Tajudiennor sudah dipecat dari Partai.
"Kami sudah tidak ada lagi komunikasi, karena secara sah Tajudiennor dipecat sebagai Anggota Partai. Tapi kalau pun dia melanjutkan prosesnya itu haknya," pungkas Zulkipli AR. ©Jurnalisia
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.