Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) langsung mengamankan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun di Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu setelah dilakukan pemeriksaan.
Alfred Baun tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejari TTU yang dipimpin langsung oleh Kajari, Roberth Jimmy Lambila, di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (14/02/23).
Setelah ditangkap, Alfred langsung dibawa ke Kantor Kejari TTS untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari TTU dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye, dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Kefamenanu untuk proses hukum selanjutnya.
Kajari TTU pada konferensi pers-nya menyampaikan pihaknya menerima laporan atas dugaan pemerasan yang dilakukan ARAKSI.
"Setelah penggeladahan, tim mendapatkan informasi tentang adanya dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha sehingga tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil melakukan OTT tak jauh dari kantor Pengadilan Negeri TTS, dalam OTT, tim mendapatkan barang bukti uang Rp 10 juta saat diantar oleh kurir pengusaha," ungkap Roberth. Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.