Wartawan Dilarang Masuk ke Lokasi RSUP; Ketua Komisi II DPRD Nias Kecewa - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 07 Januari 2023

    Wartawan Dilarang Masuk ke Lokasi RSUP; Ketua Komisi II DPRD Nias Kecewa

    Nias Sumut,
    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias, Dewia Zebua yang memimpin peninjauan ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Nias, menyampaikan kekecewaannya.

    Kepada sejumlah Wartawan dan Anggota LSM ia menyatakan kecewa karena tak diijinkannya sejumlah Wartawan yang akan meliput peninjauan Komisi II DPRD Nias ke lokasi RSUP karena diduga ada oknum dari pihak pelaksana pembangunan yang tidak mengijinkan masuk ke lokasi.

    "Saya secara pribadi sangat menyayangkan arogansi yang ditujukkan penjaga pintu masuk ke lokasi pembangunan kepada rekan-rekan Wartawan dan LSM. Sebenarnya di setiap pelaksanaan kegiatan proyek tidak ada aturan bahwa Wartawan dan LSM juga masyarakat atau siapapun tidak boleh masuk di lokasi proyek. Apalagi tadi saya sudah mintakan kepada salah seorang penjaga untuk mempersilakan masuk rekan Wartawan dan LSM, namun selama 1 jam kami didalam tak seorangpun dari mereka yang masuk ke dalam lokasi," ujarnya kecewa.

    Dewia Zebua menyarankan kepada sejumlah Wartawan agar mencari tahu yang menjadi alasan tidak diperbolehkannya masuk kedalam lokasi pembangunan gedung RSUP Kabupaten Nias. Mengenai hasil peninjauan, Ketua Komisi II itu belum dapat memberi penjelasan dan mengajak para Wartawan untuk mendengarkan hasilnya pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya. 

    Pembangunan RSUP Kabupaten Nias menghabiskan anggaran senilai Rp 38.550.850.700 (termasuk pajak) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Tahun Anggaran 2022, Pelaksana kegiatan oleh PT Viola Cipta Mahakarya. ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...