Kalau Anda merasa tidak puas dengan pelayanan publik di daerah dimana Anda bertempat tinggal, Anda bisa langsung melapor ke Ombudsman RI.
Apalagi ada hak istimewa yang Anda dapat jika Anda turut menyampaikan pengaduan pelayanan publik.
Dengan turut melaporkan maladministrasi, le Ombudsman RI juga turut berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik.
Untuk pelaporan bisa kesini nomor telpon 08001137137, atau WA ke Nomor 082137373737. Ayo, jangan disimpan saja ketidaknyamanan Anda dalam mendapatkan pelayanan publik. ©Jurnalisia
Sumber : Ombudsman RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.