Keterlaluan memang perusahaan ini. Setidaknya sudah sekitar 300 hektar dari 1.000 hektar tanah adat milik Desa Panamas digarap oleh perusahaan perkebunan, PT Menteng Kencana Mas (MKM).
Kru Media ini bersama Tim Adat ikut menelusuri area tanah adat yang berlokasi di wilayah Kelurahan Panamas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng, Sabtu (07/01/23).
Terdapat 1.000 hektar yang menjadi milik masyarakat adat untuk kesejahteraan masyarakatnya terutama masyarakat Suku Dayak di daerah Panamas. Hal ini seperti disampaikan Bu'e (Kakek; Dayak) Matra, Mantir Kepala Adat daerah itu yang didampingi Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Manli D. Apil, SH.
"Setelah kita semua di Tim ini mengukur tapal batas area tanah adat di wilayah Panamas ini yang melibatkan Damang Kepala Adat Selat, berserta masyarakat adat daerah sini, ternyata benar sekali hak tanah adat telah digarap PT MKM dan dipakai untuk perkebunan kelapa sawit," tegas Mitra.
Manli D Apil, SH, Damang Kepala Adat Kecamatan Selat meminta agar masyarakat adat daerah tersebut bersabar dan melakukan kerjasama yang baik dengan perusahaan penggarap.
"Disini pesan dan harapan saya untuk masyarakat adat di Panamas ini agar selalu mengedepankan perdamaian dan kerjasama yang saling menguntungkan, adanya kerjasama penggarapan perkebunan sawit PT MKM ini tentu nanti menguntungkan masyarakat adat di daerah sini. Tetapi bila tidak ada kesepakatan kerjasama dengan perusahaan itu; berarti sudah menginjak suku kita dan menghina leluhur kita," kata Manli D Apil, SH serius. ©Jurnalisia
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.