Polres Kotabaru mengadakan konferensi pers akhir tahun 2022, bertempat di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru, Sabtu Malam Minggu (31/12/22). Pada kesempatan ini Kapolres Kotabaru, AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK menyampaikan terjadi tindak pidana sepanjang tahun 2022.
Terdapat 199 kasus kriminal tindak pidana yang ditangani tahun 2022 oleh Polres Kotabaru dan 131 kasus yang sudah terselesaikan.
“Jadi, hanya 68 kasus tindak pidana belum diselesaikan, dan sepanjang tahun 2022 yang sudah terselesaikan dan tingkat keberhasilan mencapai 65,82 persen,” ungkap Kapolres Kotabaru.
Lanjut Kapolres, bentuk penyelesaian kasus ini dengan cara; ada yang dihentikan penyidikan ada yang selesai penyidikan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru berserta barang buktinya. Ada pula cara Restorative Justice.
“Kasus yang ditangani oleh Polres Kotabaru yang paling banyak yaitu kasus pencurian, sedangkan kasus korupsi ada 1 sudah terselesaikan di tahun 2022, untuk kasus tambang di tahun 2022; yang sudah diselesaikan yaitu 2 kasus tambang emas dan 6 kasus tambang batubara.
Konferensi Pers tersebut juga dihadiri Kabag Ops, Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasatreskrim, AKP Abdul Jalil dan Kasat Polairud, AKP Koes Adi Dharma. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.