"Hari ini saya hadir bersama Wakil Bupati Belu dan Anggota DPRD Propinsi NTT asal Kabupaten Belu, Bapak Agustinus Bria Seran dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, untuk meninjau ruas jalan Wedomu-Weluli yang longsor. Mudah-mudahan bisa diusulkan dan diperbaiki pada jalur yang sama serta tidak merubah jalurnya," ungkap Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM.
Hal itu disampaikannya saat meninjau ruas jalan propinsi yang menghubungkan Kota Atambua dan Lamaknen, tepatnya di Wedomu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur yang terancam putus.
Kerusakan badan jalan itu terjadi akibat longsor dan berpotensi muncul longsor lanjutan hingga memutus akses lintasan menuju ke Kecamatan Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan.
"Kita sudah usulkan ke propinsi dan mudah-mudahan segera ditindaklanjuti," harap Bupati.
Anggota DPRD Propinsi NTT, Ir. Agustinus Bria Seran mengatakan ruas jalan Wedomu-Weluli yang rusak akibat longsor segera diperbaiki di tahun 2023 ini.
"Ini sesuai dengan janji Kepala Dinas PUPR Propinsi dan jika ada infrastruktur jalan yang rusak di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu, secepatnya disampaikan ke propinsi untuk ditindaklanjuti," ungkap Agustinus. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.