Proses Pembangunan SPBU Kurang Jelas LSM Garis Merah Bersuara - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 25 Januari 2023

    Proses Pembangunan SPBU Kurang Jelas LSM Garis Merah Bersuara

    Bener Meriah Aceh,
    Pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo yang digadang-gadang akan menjadi program inti Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Khususnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo, sepertinya akan berakhir di meja penyidik.

    Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua LSM Garis Merah, Nasri Gayo kepada para awak media, di kawasan Taman Mini Perkantoran Serule Kayu, Selasa (24/01/2 lalu.

    Menurut Nasri, sampai hari ini kejelasan pembangunan SPBU ini masih antara jadi atau tidak jadi, hal ini terjadi karena mulai awal program pembangunan ini sudah tidak ada seiya-sekata antara BUMK dan Aparatur Desa dalam membentuk Bumdesma ini.

    “Masalah ini berawal dari komitmen yang tidak jelas dan penempatan lokasi SPBU yang dituding tidak rasional dan justru karena ada penekanan bahwa lokasi harus di Kampung Gemasih, padahal jika kita lihat dari titik yang strategis untuk pembagunan ini ada tanah Negara yang bagus dan ada lokasi harga tanah yang sesuai dengan yang seharusnya,” ungkap Nasri Gayo.

    Ia menjelaskan, sedangkan untuk lokasi di Kampung Gemasih justru SPBU akan dibangun dekat dengan bengkel mobil yang justru rentan terhadap percikan api dan jalan yang tidak mendukung jika terjadi antrian panjang dalam pengisian BBM.

    “Kita juga bertanya, kok Pertamina bisa tentukan lokasi yang tempat tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan masalah baru. Belum lagi persoalan harga tanah yang diperuntukkan lokasi ini justru dengan harga yang lumayan tinggi ketika tanah tersebut masih belum terdaftar sebagai aset Desa dan belum memiliki surat-surat yang jelas tentang penguasaannya. Dan bahkan ketika diskusi dengan Ketua Bumdesma dan ketua Forum Reje Kampung tidak bisa memperlihatkan beberapa dokumen pendukung program ini, sehingga APH kita harap segera memanggil mereka untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Nasri.

    Ditambahkan, seharusnya para pelaksana bisa melihat ketentuan sarana tanah untuk kepentingan publik ini tentu harus memenuhi syarat-syarat yang dijinkan oleh UU.

    “Jika dari awal saja program ini sudah menjadi persoalan besar, apakah ada jaminan bahwa program ini akan berhasil dan bukan program untuk memperkaya orang lain saja. Dan semoga APH benar-benar memberikan perhatian serius terhadap pembangunan projek ini.” harap Nasri Gayo. ©Jurnalisia

    Penulis : Muji Ibrahim

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...