Meski PPKM telah resmi dicabut oleh Pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu diimbau agar tetap seperti biasa; menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun maupun disinfektan dan memakai masker.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM, menjawab pertanyaan media ini, Senin (02/01/23).
Selain itu tambah Budi, kegiatan vaksinasi tetap pula berjalan seperti sebelumnya.
"Vaksinasi tetap berjalan seperti biasa, besok juga rencana ada untuk pengambilan vaksin ke Gudang Farmasi Propinsi di Km 21 (Banjarmasin, Red)," ungkap Budi. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.