Polres Belu Tangkap Pencuri Spesialis Sapi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 29 Januari 2023

    Polres Belu Tangkap Pencuri Spesialis Sapi

    Belu NTT,
    Sat Reskrim Polres Belu membekuk seorang pria berinisial YO, spesialis pencurian sapi yang cukup meresahkan masyarakat.

    Melalui Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri, SH mengungkapkan, tersangka YO diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat; tersangka diduga akan melakukan aksi pencurian hewan ternak di Dusun Halituku, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

    Penangkapan terhadap YO dipimpin Kanit Pidum, Ipda M. Putra Dharmalaksana, S.tr.K bersama Kanit Buser, Bripka Elias Martins Dias dan Anggota Sat Reskrim.

    “Setelah mendapat laporan, anggota Reskrim melalui Kanit Pidum bersama Kanit Buser dan Anggota, langsung mendatangi dan mengamankan tersangka di wilayah Dusun Halituku," jelas Kasat Reskrim.

    Pada proses interogasi tersangka juga mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian sapi milik Hendrikus Halemau alias Hendi beberapa waktu lalu di Kampung Hofehan.

    Pelaku yang bergerak seorang diri dengan berjalan kaki sekitar 2 kil meter dari rumahnya, menemukan beberapa sapi dan berhasil menarik paksa seekor sapi milik korban Hendrikus Halemau.

    “Tersangka melakukan pencurian dengan cara menjerat sapi tersebut dan membawa ke belakang rumahnya dengan cara menarik paksa. Di belakang rumah, tersangka kemudian memotong sapi hasil curiannya dan memasukkannya ke dalam 2 karung yang telah disiapkan dan kemudian dibawa menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver list hitam milik tersangka," tambah Kasat Reskrim.

    Pada saat tersangka membawa hasil daging sapi curian tersebut, dirinya dilihat oleh 2 saksi berinisial APT dan YM.

    “Merasa ketahuan, tersangka saat itu juga membuang 2 karung berisi potongan daging sapi yang dicuri dan melarikan diri hingga dirinya diamankan setelah kita mendapat laporan dari masyarakat. Dan terhadap tersangka kita lakukan proses hukum berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban, Hendrikus Halemau alias Hendi ke Polres Belu pada tanggal 22 Nopember 2022," pungkas Kasat Reskrim. ©Jurnalisia

    Penulis : AYM

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...