Polres Belu NTT Serahkan Tersangka Kasus Minyak Tanah ke Kejari Atambua - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 12 Januari 2023

    Polres Belu NTT Serahkan Tersangka Kasus Minyak Tanah ke Kejari Atambua

    Belu NTT,
    Polres Belu Polda NTT melalui Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim menyerahkan Tersangka dan barang bukti Tahap II asus penyalahgunaan BBM bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Atambua Kabupaten Belu.

    Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK melalui Kasat Rekrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri, SH membenarkan pihaknya telah menyerahkan Tersangka dan barang bukti.

    “Hari ini selasa sekitar pukul 15.00 WITa, Kami telah menyerahkan ke Penyidik Kejari Belu 1 orang Tersangka berinisial NP (32) berserta barang bukti BBM jenis minyak tanah sebanyak 1.560 liter," ujar Kasat Reskrim.

    Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan kasus penyalahgunaan 1 ton lebih BBM subsidi tersebut; bermula dari Anggota Satpolairud yang sedang melaksanakan patroli di pesisir panta pada Jumat (10/1122) lalu sekitar jam 13.00 WITeng, menemukan adanya satu perahu yang diparkirkan di pinggir pantai dengan muatan yang mencurigakan.

    "Barang bukti yang kita amankan saat itu adalah BBM jenis minyak tanah sebanyak 1.560 liter yang ditampung menggunakan 78 jerigen ukuran 22 liter; terdiri dari 63 jerigen berwarna putih dan 15 jerigen berwarna kuning. Tiap-tiap jirigen terisi 20 liter BBM sehingga ditotalkan mencapai 1.560 liter," jelas Kasat Reskrim.

    Ditambahkannya, modus Tersangka; menampung dan menunggu di pinggir pantai untuk diambil oleh orang dari Timor Leste. Selain mengamankan BBM, saat itu juga pihak Polres Belu mengamankan tersangka NP di sekitar pesisir pantai putih. ©Jurnalisia 

    Penulis : Antonius Yosef Mau

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...