ilustrasi Pilkades |
Sementara ini Pemilihan Kades (Pilkades) akan diikuti oleh 82 Desa dari 252 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Sumsel.
Hal tersebut seperti diungkapkan pihak DinasPMPD OKUS melalui Kepala Bidang Administrasi dan kerjasama Antar Desa, Zainal Arifin, SE, Senin (16/01/23).
Ia mengatakan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKUS akan dilaksanakan pada 4 Mei 2023 mendatang.
Lebih lanjut Zainal Arifin menjelaskan, tahapan-tahapan pada Pilkades serentak tersebut sudah dimulai dari bulan Pebruari 2023, yakni dimulai dari pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD dari tanggal 1 hingga tanggal 3 Pebruari 2023.
Proses selanjutnya adalah pengumuman Bakal Calon (Balon) Kades oleh Panitia Pendaftaran Balon Kades, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), pengumuman daftar pemilih sementara dan lain sebagainya. ©Jurnalisia
Penulis : Iskandar Dinata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.