Terdapat 29 ASN/PNS di lingkup Pemkab Belu yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) menggantikan para Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya. Mereka dilantik langsung oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM.
Dalam sambutannya, Bupati Belu mengucapkan selamat kepada seluruh Pj Kades yang baru saja dilantik dan berpesan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berpesan agar saudara-saudari dapat menjadi pemimpin yang arif dan bijaksana, mau mendengar dan berorientasi pada pembangunan,” pesan Bupati Belu.
Sebagai PNS daerah yang telah mempunyai pengalaman kerja birokrasi dan pelayanan masyarakat, Bupati Taolin berharap agar Pj Kades secara cepat menyesuaikan diri dengam ritme pemerintahan desa.
“Pj Kades ke depan segera mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades, Red) Defenitif pada tahun 2025. Sebagai ASN, Pj Kades harus tunduk pada aturan-aturan yang berlaku, sehingga setelah ini saya harap seluruh Penjabat Kepala Desa melakukan singkronisasi dengan seluruh unsur pemerintahan di desa,” pesan Bupati pula. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.