Kasus pencurian gabah kopi di Kampung Tawar Bengi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah berakhir damai. Sebelumnya.
2 Pelaku berinisial RR (16) dan B (25), warga Kecamatan Pertama; babak belur diamuk massa pasca pencurian terjadi. Keduanya ditangkap di Kampung Seni Antara, Rabu (04/01/23).
"Mereka sudah berdamai. Korban tidak mau membuat Laporan Polisi, sehingga Polsek Permata melakukan mediasi," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi, Kamis (05/01/23).
Disampaikan Kapolsek, ada beberapa poin yang disepakati oleh kedua belah pihak diantaranya; Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dalam melakukan tindak pidana pencurian ataupun lainnya.
Selanjutnya Korban berjanji tidak akan melanjutkan permasalahan pencurian yang dilakukan oleh Pelaku ke tingkat ranah hukum yang berlaku. Lalu Pelaku bersedia mengembalikan kopi yang telah dicuri berjumlah 3 goni kepada korban, dan tidak akan menuntut gantirugi 2 unit sepeda motor milik Pelaku yang rusak diamuk warga. ©Jurnalisia
Penulis : Muji Ibrahim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.