Pemerintah Tetapkan Gaji Minimal Rp 5 Juta per Bulan Kena PPh 5 Persen - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 01 Januari 2023

    Pemerintah Tetapkan Gaji Minimal Rp 5 Juta per Bulan Kena PPh 5 Persen

    Jakarta,
    Bersiaplah wahai warga negeri +62, karena yang dapat gaji minimal Rp 5 juta per bulan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen mulai tahun 2023 ini.

    Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kemudian aturan tersebut diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Pajak ini pun bersifat progresif.

    Aturan sebelumnya pekerja yang dikenai PPh adalah yang bergaji minimal Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Kini yang bergaji Rp 4,5 juta per bulan tak lagi dikenai PPh atau bersatus menjadi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tetapi yang bergaji minimal Rp 5 juta per bulan yang kena PPh.

    Jadi simulasi perhitungannya adalah; PPh (Pajak Penghasilan) per tahun = PKP (Penghasilan Kena Pajak) - PTKP x 5 persen. Atau perhitungan minimalnya PPH adalah; Rp 60 juta - Rp 54 juta x 5 persen = Rp 300 ribu per tahun.

    Lalu yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta per tahun dikenai PPH sebesar 15 persen. Yang berpenghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta kena PPh sebesar 25 persen.

    kemudian yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 milyar dikenakan PPh sebesar 30 persen, dan yang berpenghasilan di atas Rp 5 milyar per tahun kena PPH sebesar 35 persen.

    Nah, bagaimana menurut pendapat para pembaca sekalian, apakah ini dampak dari makin meningkatnya utang pemerintah Indonesia yang sudah tembus di angka lebih dari Rp 7,5 ribu trilyun ? Silakan tulis pendapat dan komentar kalian di kolom di bawah tulisan ini. ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...