Tak memerlukan waktu lama setelah penemuan seorang perempuan di gorong-gorong seputar kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Bamega di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru berhasil membekuk Pelaku pembunuhan atas korban bernama Winanda, warga Desa Semayap.
Menurut pengakuan Pelaku ke pihak Kepolisian, ia mencekik korbannya hingga tewas setelah korban menamparnya karena Pelaku tak mau bertanggungjawab atas kehamilan korban.
Sejumlah fakta terkait Pelaku berinial Hrd alias Andut, warga Desa Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur yang berhasil dihimpun oleh media ini; pria Pelaku ini telah memiliki seorang istri dengan 2 anak, namun Pelaku menjalin hubungan dengan perempuan lain yakni Korban, Winanda.
Fakta lainnya menyebut Pelaku merupakan adik ipar dari Kepala Desa Bekambit saat ini.
"Dia itu adalah adik dari istri 'Pembakal' Bekambit saat ini," ungkap seorang warga yang tak mau disebut. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.