Pembangunan Lopo Pelangi yang diketahui menghabiskan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 600 juta kini sudah dilaporkan oleh perwakilan masyarakat setempat dan saat ini masih didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Atambua.
Lopo yang berada di sepanjang jalan negara yakni menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Kefa ini telah menjadi sorotan tajam, karena kondisinya saat ini sangat memperihatinkan.
“Lopo ini mulai kerja sejak 2019 lalu pak dari dana desa. Tapi atapnya sudah mulai rusak pak,” ungkap seorang warga setempat.
Pembangunan lopo ini dimaksudkan untuk masyarakat setempat agar bisa digunakan untuk menjual hasil pertanian meereka. Pembangunan lopo ini sangat strategis karena berlokasi di tepi jalan negara, sehingga bisa memberikan dampak positif dalam hal ini meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat.
Menurut keterangan para warga, lopo tersebut dibangun semestinya lengkap dengan lampu penerangan, serta juga WC di lokasi, namun hingga kini belum terdapat listrik dan WC dimaksud, sehingga mereka anggap pembangunan lopo tidak selesai dan melaporkannya ke pihak penegak hukum agar melakukan penyelidikan. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.