Menteri Desa PDTT; Masa Jabatan Kades 9 Tahun Banyak Manfaatnya - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 18 Januari 2023

    Menteri Desa PDTT; Masa Jabatan Kades 9 Tahun Banyak Manfaatnya

    Jakarta,
    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

    Hal tersebut disampaikannya saat audiensi dengan kepala desa se Jombang di Gedung Makarti Jakarta, Senin (16/01/23) lalu.

    "Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ungkap Halim.

    Kemendes PDTT telah mempersiapkan kajian akademik penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dalam satu periode. 

    “Karena itu bagian dari tugas kita, ketika respons DPR siap dan Presiden perintah maka tidak perlu menunggu lama karena kita sudah siapkan naskah akademiknya, meskipun terus kita kembangkan,” ujar Halim. ©Jurnalisia

    Sumber : Kemendes PDTT

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...