Seorang personel Lanud El Tari berpangkat Prada berinisial B menerima hukuman disiplin yaitu penahanan berat selama 21 hari dan sanksi administratif penundaan pangkat 3 periode serta penundaan pendidikan pembentukan selama 1 gelombang.
Prada B dihukum karena telah melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.
Komandan Lanud El Tari, Marsma TNI Aldrin P. Mongan, ST, M.Hum, M.Han memberikan pengarahan; hukuman disiplin ini adalah sebagai contoh agar tidak ditiru oleh prajurit lainnya.
“Setiap prajurit wajib mematuhi dan taat terhadap peraturan, dan tata tertib kedinasan. Wajib menghindari hal-hal seperti perzinahan, maksiat, mabuk-mabukan dan pergaulan bebas. Juga harus menjunjung tinggi kehormatan wanita dan menjaga kehormatan diri. Selain itu norma hukum yang berlaku di kehidupan umum masyarakat agar ditaati dan dilaksanakan,” tegas Danlanud El Tari. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.