Komisi Pemilu Daerah (KPUD) Kabupaten Belu melantik dan mengambil sumpah janji 243 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Belu untuk Pemilu Serentak 2024, Selasa (24/01/23) lalu, bertempat di ballroom satu hotel di Atambua.
Selain itu para Perwakilan Anggota PPS yang dilantik juga menandatangani Pakta Integritas. Hadir pada kesempatan itu Wabup Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM.
"Anggota PPS yang sudah dilantik hari ini agar selalu ingat sumpah dan janji yang sudah saudara-saudari bacakan. Tanamkan selalu nilainya dalam hati, agar benar-benar diaplikasikan di setiap pelaksanaan tugas," harap Wabup Belu.
Menurut Wabup, anggota PPS yang dilantik sudah dilantik harus bersikap profesional, serta didukung dengan integritas, independensi dan netralitas dari setiap anggota PPS. Tugas dan kewajiban PPS Pemilu 2024 nantinya akan sangat berat, karena pengalaman Pemilu sebelumnya yaitu Pemilu 2019, banyak korban kelelahan pada saat penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan, jangan buat keputusan sendiri, tapi harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, dan selalu jalin komunikasi dengan baik bersama Kepala Desa dan Lurah setempat dimana saudara bertugas, supaya tugas yang saudara emban bisa berjalan dengan baik dan lancar," pesan Ketua KPUD Belu, Mikhael Nahak. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.