Hanya gara-gara persoalan sepele, Andreanus Naibuti (32) berselisih paham dengan ayah kandungnya, Frans Naibuti (66) hingga keduanya saling mengeluarkan kata-kata kotor.
Frans Naibuti melaporkan anak kandungya ke Polisi dan pihak RT hingga kasus tersebut akhirnya ditangani pihak RT bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur, Bripka Abdul Syukur Bay.
Atas permintaan Frans Naibuti, penyelesaian masalah akhirnya dilaksanakan di Rumah Adat Raegio, Dusun Sehi, Desa Sadi yang dihadiri kedua pihak serta keluarga, Bripka Abdul Syukur Bay serta Ketua RT.
Sang anak mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya baik kepada ayah kandungnya maupun kepada orang lain.
"Dan Saya bersama keluarga yang hadir berpesan, dalam sebuah keluarga kalau ada masalah selesaikan dengan tenang atau kepala dingin biar tidak timbul konflik," kata Bripka Abdul Syukur Bay. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.