Sebanyak 12 propinsi melaporkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular, campak.
Sebanyak 55 KLB dilaporkan dari 34 kabupaten/kota di Indonesia.
Kejadian ini diantaranya disebabkan oleh rendahnya cakupan imunisasi rubella pada anak akibat pandemi Covid-19, 2 tahun berturut-turut anak-anak di Indonesia jarang mendapatkan imunisasi secara rutin.
Meski tergolong penyakit menular, campak dapat dicegah dengan imunisasi Measles dan Rubella (MR)
Imunisasi ini sangat penting untuk memberi perlindungan (kekebalan spesifik) dari bahaya penyakit campak dan rubella
Penyakit campak sangat cepat menular menginfeksi saluran pernafasan bahkan dapat berakibat fatal sampai radang otak. Untuk itu para orangtua jangan ragu, wajib lindungi anak kita dengan imunisasi campak. ©Jurnalisia
Sumber : Kemenkes RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.