Sekitar 1 bulan nasib 3 Tenaga Satpam PT Satria Belu Perkasa yang terlunta dan tak jelas statusnya sebagai karyawan, akhirnya secara resmi mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Belu.
Sejak Rabu (01/01/23) lalu, 3 Tenaga Outsourcing Petugas Satpam itu sudah tak dianggap lagi sebagai karyawan oleh PT Satria Belu Perkasa tanpa satu alasan yang pasti.
Mereka diputus kontrak secara sepihak oleh pemilik PT Satria Belu Perkasa; hanya melalui omongan dan tanpa surat resmi, mereka adalah Maria Imaculata Anmuni, Yohanes Ignasius Hugo dan Alexandro A. Mali, yang masing-masing ada yang sudah berkerja selama 5 tahun, 3 tahun dan 7 tahun.
Maria Imaculata Anmuni, penanggungjawab outsourcing Tenaga Satpam yang diberhentikan mengatakan, mereka sudah membuat pengaduan resmi ke pihak Disnaker Kabupaten Belu setelah menunggu cukup lama tak ada kepastian dari pihak PT Satria Belu Perkasa.
"Kami tak tahan lagi seperti ini, nasib kami terlunta-lunta sekarang. Surat pengaduan yang sudah kami layangkan ke Disnaker Kabupaten Belu akan kami pertanyakan hari ini," kata Maria Imaculata Anmuni, Jumat (27/01/23).
Menurut Maria, pihak PT Satria Belu Perkasa telah diundang oleh Disnaker untuk klarifikasi namun tak bersedia hadir. Beberapa poin penting dalam surat pengaduan tersebut yakni mempertanyakan masalah pemutusan kontrak secara sepihak yang tidak dibarengi dengan surat resmi.
"Sampai saat ini tak satu pun dari kami yang diberikan surat selesai kontrak. Mana bisa hanya dengan omongan saja," ujar Maria Imaculata Anmumi.
Ironisnya 3 Tenaga Satpam Outsourcing ini tak pernah menerima surat kontrak kerja dari PT Satria Belu Perkasa sebagai penyalur kerja, sehingga tak satu pun perjanjian kontrak kerja yang mereka ketahui sejak diterima menjadi karyawan oleh PT Satria Belu Perkasa.
"Kami tak pernah dapat surat kontrak kerja, hanya saja waktu kami melamar ke PT Satria Belu Perkasa surat kontrak kerja itu tidak mereka berikan. Kami merasa tidak pernah melanggar suatu perjanjian yang sudah disepakati bersama," jelas Maria Imaculata Anmumi.
Selain itu masih ada beberapa poin yang perlu mereka minta kejelasan dari pihak PT Satria Belu Perkasa melalui bantuan Disnaker Kabupaten Belu seperti upah bonus, cuti haid dan lain sebagainya.
"Kami tak tahan selalu ditindas, kami akan terus perjuangkan apa yang menjadi hak-hak kami," tutup Maria imaculata anmuni. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.