Kapolsek Lamaknen Polres Belu, Ipda Yesaya Lantorin mengajak warga agar ikut membantu kepolisian menjaga Kamtibmas dengan cara tidak melanggar hukum; seperti berjudi, mabuk-mabukan dan membuat keonaran di kampung.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan Jumat Curhat yang mengambil tempat di kediaman Ketua BPD Leowalu Kecamatan Lamaknen, Jumat (20/01/23) lalu.
Ia pun mengimbau agar warga masyarakat tidak sungkan melapor ke Kantor Polisi jika ada persoalan dan kejadian, juga memberikan Nomor Ponsel-nya ke warga agar menghubunginya.
Pada kegiatan yang rutin dilaksanakan setap minggunya itu Kapolsek Lamaknen juga memberikan penyuluhan terkait Kamtibmas, serta mendengarkan dan menerima masukan dari pihak BPD. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.