Jumat Curhat Polsek Tasifeto Timur; Minta Surat Kehilangan Tidak Bayar - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 13 Januari 2023

    Jumat Curhat Polsek Tasifeto Timur; Minta Surat Kehilangan Tidak Bayar

    Belu NTT,
    Kapolsek Tasifeto Timur Polres Belu, Ipda Mahrim SH, juga menjelaskan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan; tidak dipungut biaya, sedangkan mengurus Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30 ribu sesuai PP No 60 tahun 2016.

    Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Dusun Baulenu Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Jumat (13/01/23), yang mana Kapolsek Tasifeto Timur menjelaskan Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tasifeto Timur.

    "Jadi begini Bapa Mama semua, guna untuk Jumat Curhat ini, kami dari Polri selalu adakan Jumat Curhat setiap hari Jumat, agar Polri selalu memberikan yang terbaik buat masyarakat semua khususnya di wilayah Manleten ini, dan kami juga siap melayani 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan kami," jelas Ipda Mahrim. ©Jurnalisia 

    Penulis : Antonius Yosef Mau

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...