Pria berinisial Hdn alias Andut (30), warga Desa Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru diamankan pihak Polres Kotabaru dari tempat kediamannya berikut sejumlah barang bukti.
Andut diamankan terkait penemuan mayat perempuan bernama Winanda, warga Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru beberapa hari lalu.
Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotabaru, Andut mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara mencekik leher korban lalu kemudian menyembunyikan mayat korban di gorong-gorong sekitar kawasan Gelanggang Olahrag (GOR) Bamega Kotabaru.
Motif Andut membunuh Winanda dikarenakan Winanda yang mengatakan dirinya hamil dan minta pertanggungjawaban Andut, namun Andut menolak, sehingga Winanda menampar Andut, yang dibalas cekikan oleh Andut sehingga Winanda tewas. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.