Komisi Pemilu Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru melantika 110 Anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten kotabaru untuk Pemilu tahun 2024, bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Rabu (04/01/23).
Pelantikan dihadiri Asisten I Setdakab Kotabaru, Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru, Anggota Komisioner KPU Propinsi Kalsel, Nurzazin, Ketua KPUD, Zainal Abidin, Anggota Komisioner KPU, Bawaslu, Perwakilan Muspida, SKPD, Tokoh Agama dan para Anggota PPK se Kabupaten Kotabaru.
”Saya berpesan agar PPK dalam bertugas selalu berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ada. Pegang teguh prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien serta menigkatkan pemahaman terhadap tugas wewenang dan kewajiban sebagai Anggota PPK,” pesan Bupati Kotabaru yang disampaikan Asisten I.
Ketua KPUD Kabupaten Kotabaru menyampaikan dan mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota PPK yang baru dilantik. Ia berharap tugas yang diemban dapat dilakukan sebaik-baiknya mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan pimpinan negeri yang dikehendaki oleh masyarakat secara demokratis.
Ditambahkannya, dalam menjalankan tugas para Anggota PPK dituntut berkerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur dan adil serta senantiasa menjaga netralitas.
” Mengingat netralitas Penyelenggara Pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi,” kata Ketua KPUD Kotabaru. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.