Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra memimpin Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (16/01/23).
Hadir Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Sekdakab, Septedy, Perwakilan Muspida, Plt Sekwan, Marlina Kasyfiatie, para Kepala SOPD, serta para Anggota DPRD.
Paripurna ini dimulai dengan pengesahan dan penandatangan Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
"Sesuai jadual Banmus hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan," kata Yohanes.
Selanjutnya ia tambahkan Lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.
Rapat dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil dari masing-masing Anggota DPRD Kapuas yang mewakili. ©Jurnalisia
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.