Sebanyak 54 PjS Kepala Desa di wilayah Kabupaten tanah Bumbu dilantik untuk menggantikan para Kades yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2022.
Para PjS Kades ini selain mengemban tugas sebagai Kades, juga bertugas menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 54 Desa masing-masing di desa mereka, serta menyosialisasikan tahapan Pilkades.
Menurut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, Pilkades di Tanah Bumbu Gelombang I akan dilaksanakan pada 18 Maret 2023.
Pada Pilkades Gelombang II yang nanti akan ditentukan waktunya; terdapat sebanyak 57 desa yang akan melaksanakan Pilkades, terdiri dari 49 Desa Definitif dan 8 Desa yang baru definitif.
“Sehingga pelaksanaan Pilkades tahun 2023 dilaksanakan sebanyak 111 Desa,” ujar Samsir. (Rel) ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.