Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan digital ID (Identitas Digital) untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Aktivasi digital diawali langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Zairullah Azhar, Jumat (20/01/23) di ruang kerja Bupati.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi mengatakan identitas kependudukan di Tanah Bumbu sudah bisa dilakukan dalam bentuk digital melalui handphone android dengan mendonlot aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” di Google Playstore.
Setelah masyarakat mendownload aplikasi tersebut, kemudian Disdukcapil akan melakukan aktivasi identitas kependudukan mereka.
“Jadi, identitas kependudukan tersebut sudah dalam bentuk digital melalui android masing-masing penduduk,” ujar Gento.
Adapun fitur-fitur didalam aplikasi tersebut meliputi E-KTP, BPJS, Dokumen, Tandatangan Elektronik, dan lainnya.
Pada tahap awal aktivasi Digital ID ini sasarannya adalah para ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, dan selanjutnya masyarakat umum. Jurnalisia
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.