Berkas Perkara Penggelapan Sabu Mantan Kapolda Sumut Akan Segera Diserahkan ke Pengadilan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 13 Januari 2023

    Berkas Perkara Penggelapan Sabu Mantan Kapolda Sumut Akan Segera Diserahkan ke Pengadilan

    Jakarta,
    Berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Utara terseret kasus dugaan penggelapan Narkoba jenis Sabu seberat 5 Kg.

    Pada 11 Januari 2023 lalu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah dilakukan Tahap II; penyerahan Tersangka dan barang bukti atas nama Tersangka antara lain;
    1. Teddy Minahasa Putra, SH (Kepolisian RI)
    2. Dody Prawiranegara SH, S.IK (Kepolisian RI)
    3. Kasranto, SE, MH (Kepolisian RI)
    4. Janto P. Situmorang (Kepolisian RI)
    5. Linda Pujiastuti Alias Anita (IRT)
    6. Muhammad Nasir Alias Daeng (Wiraswasta)
    7. Syamsul Ma’arif (Wiraswasta)
    Selanjutnya Tersangka dibawa ke Rutan Polda Metro dan Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Semua berkas perkara lengkap. ©Jurnalisia 

    Sumber : Kejaksaan RI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...