Berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Utara terseret kasus dugaan penggelapan Narkoba jenis Sabu seberat 5 Kg.
Pada 11 Januari 2023 lalu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah dilakukan Tahap II; penyerahan Tersangka dan barang bukti atas nama Tersangka antara lain;
- Teddy Minahasa Putra, SH (Kepolisian RI)
- Dody Prawiranegara SH, S.IK (Kepolisian RI)
- Kasranto, SE, MH (Kepolisian RI)
- Janto P. Situmorang (Kepolisian RI)
- Linda Pujiastuti Alias Anita (IRT)
- Muhammad Nasir Alias Daeng (Wiraswasta)
- Syamsul Ma’arif (Wiraswasta)
Selanjutnya Tersangka dibawa ke Rutan Polda Metro dan Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Semua berkas perkara lengkap. ©Jurnalisia
Sumber : Kejaksaan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.