Kapolres OKU Selatan Polda Sumatera Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH, memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 57 personel Polres OKUS dan 1 orang warga, di lapangan apel Polres OKUS, Jumat (06/10/23).
Dalam sambutannya Indra Arya Yudha mengatakan, suatu bentuk realisasi dan komitmen Polri dalam memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi, juga kepada warga masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung tugas dan kinerja Polri.
"Selaku Kapolres OKUS, saya mengucapkan terimakasih kepada personel Polri yang telah berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan, dalam rangka ungkap kasus serta melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres.
Selain itu menurutnya, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan juga sebagai penghormatan sikap keteladanan dan motivasi dalam bertugas.
"Pemberian penghargaan ini bukanlah hak yang pasti diterima melainkan hasil dari peninjauan dari beberapa aspek diantaranya dedikasi, loyalitas,dl disiplin dan tanggungjawab pada saat pelaksanaan tugas," tambah Kapolres.
Penghargaan tetsebut tambah Kapolres, diberikan atas keberhasilan dan prestasi personel yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP serta kasus tindak penyalahgunaan narkotika.
Kapolres berharap penghargaan yang dipercayakan agar senantiasa di pertahankan dan di tingkatkan. ©Jurnalisia
Penulis : Iskandar Dinata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.