Tahapan Pemilu 2024 sudah dan sedang berlangsung sejak 2022 lalu, dilakukan oleh Komisi Pemilu (KPU) dari tingkat Pusat hingga ke daerah, diantaranya verifikasi administrasi Parpol Peserta Pemilu.
Bawaslu mengklaim selama tahun 2022, Bawaslu (Pusat, Red), Bawaslu Propinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan proses penindakan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.
Berikut data penanganan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 per 4 Januari 2023 yang kami kutip dari sumber Bawaslu. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.