foto ilustrasi (cnbcindonesia) |
Pemerintah terus menambah utang, tepatnya Pemerintahan di bawah Presiden, Jojo Widodo (Jokowi) terus berutang.
Mengutip dari Kompas yang juga mengutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 30 Nopember 2022, utang Pemerintah sudah menembus Rp 7.554,25 trilyun.
Utang tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir Oktober lalu yang berada di angka Rp 7.496,70 trilyun. Artinya dalam sebulan saja, utang Pemerintah sudah bertambah sebanyak Rp 57,55 trilyun atau hampir Rp 2 trilyun per harinya.
Pada akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jokowi, utang Pemerintah tercatat sebesar Rp 2.608,78 trilyun. Utang Pemerintah tersebut bertambah cukup signifikan. Sejak awal tahun 2022, utang Pemerintah di era Presiden Jokowi terus mencatat rekor dengan menembus Rp 7.000 trilyun dan terus mengalami kenaikan signifikan dari waktu ke waktu.
Dengan bertambahnya utang Pemerintah, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga otomatis mengalami kenaikan. Pada akhir Nopember 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 38,65 persen.
Dengan mengetahui jumlah utang tersebut, maka Pemerintahan Presiden Jokowi selama 8 tahun sudah menambah utang sebesar Rp 4.945,47 trilyun atau hampir mencapai Rp 5 trilyun. Siapa yang pantas disebut 'Raja Utang'; SBY atau Jokowi ? ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.