Tim Kajian Studi Kelayakan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin mengunjungi beberapa kecamatan di Kotabaru untuk membuat analisa Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima tahap 2.
Tim Kajian yang dipimpin Taufik Arbani dan 6 anggota tim lainnya mengawali pertemuan dan diskusi di Kecamatan Kelumpang Hulu.
Hadir pada kunjungan tersebut Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru, Kapolsek Kelumpang Hulu, Perwakilan Kecamatan, BPD beberapa desa, Kordes, dan warga.
Taufik Arbani, mengatakan CDOB Tanah Kambatang Lima dari hasil analisa memang sudah memenuhi persyaratan menjadi daerah otonom baru, namun masih ada persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya adalah lokasi rencana ibukota kabupaten.
Untuk menjadi satu daerah otonom baru selain beberapa persyaratan yang harus dilengkapi juga dukungan penuh dari seluruh masyarakatnya.
Tim Kajian Studi Kelayakan juga mengunjungi Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Sampanahan.
Calon Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima terdiri dari 109 desa dari 12 kecamatan. Rencana pemekaran yang sudah lama bergulir ini juga sebagai upaya menuju menjadi daerah penyangga Ibukota Negara.
Penulis : Deddy Amier
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.