Terkait Kursi Dapil di Pemilu 2024 KPUD Kotabaru Tawarkan 2 Rancangan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 13 Desember 2022

    Terkait Kursi Dapil di Pemilu 2024 KPUD Kotabaru Tawarkan 2 Rancangan

    Kotabaru,
    Komisi Pemilu (KPU) Daerah Kabupaten Kotabaru menawarkan 2 rancangan/usulan sistem pemilihan di Kabupaten Kotabaru tahun 2024 yakni dalam bentuk rancangan 1 dan 2.

    Hal seperti disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos usai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak KPU Daerah Kabupaten Kotabaru yang membahas terkait Pemilu 2024, Senin (12/12/22).

    Rancangan 1 adalah  kembali ke format Pemilu tahun 2014 yang mana terdiri dari 4 Dapil (Daerah Pemilihan) dengan jumlah kursinya tetap 35 untuk Dapil 1 tetap, hanya saja untuk Dapil 3 yang sebelumnya 7 kursi menjadi 6. Kemudian Dapil 2 akan menjadi 7 kursi.

    Kemudian Rancangan 2 ; dipecah menjadi 5 Dapil; Dapil 1 terdiri dari Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Timur, Pulau Debuku dengan jumlah 6 kursi. Dapil 2; Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Tengah dengan jumlah 7 kursi. Dapil 3; Pulau Laut Barat, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Dembilan dan Pulau Laut Selatan dengan jumlah 6 kursi. Untuk Dapil 4; Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Sungai Durian, Sampanahan serta Dapil 5; Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Tengah, Kelumpang Barat, Kelumpang Hilir dan Hampang dengan jumlah 10 kursi.

    Ditambahkan, dari rancangan yang ditawarkan akan diuji publik nanti kembali berdasarkan pada regulasi yang ada karena berdasarkan regulasi PKPU Nomor 6 tahun 2022 mungkin tidak berubah dari PKPU sebelumnya dan tidak terlalu jauh untuk melakukan perubahan perubahan Dapil. Jumlah kursi harusnya mendekati pada Pemilu tahun 2019 untuk mendekati itu adanya di Rancangan 1 tadi, dan berharap rancangan ini bisa disetujui.

    Menurut Syairi, langkah ke depan pihaknya hanya memberikan masukan, karena KPU hanya memberikan masukan rancangan uji publik. Dari keseluruhan hampir dari masukan itu adanya di Rancangan 1 karena mendekati Pemilu tahun 2019 karena kursi di Dapil akan bergeser seperti kembali ke Pemilu 2014. 

    Penulis : Agus Ariyanto 
    Editor : Imi Surya Putra
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...