Pada hari ini Jum’at tanggal 30 Desember 2022, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah dilakukan press release terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu tahun 2022. Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, SH, MH, di hadapan awak media menyampaikan seluruh capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di tahun 2022.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang dinakhodai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, SH, MH, memiliki Jaksa sebanyak 14 orang, 18 orang staf Tata Usaha dan 16 orang PPNPN. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terdiri atas 6 bidang, yakni Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
Adapun realisasi anggaran Yang pertama pada bidang Pembinaan telah melaksanakan realisasi anggaran kinerja tahun 2022 sebesar Rp 7.014.503.925,- yakni 100% dari anggaran bidang Pembinaan, dengan berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 19.875.342.186,- yakni melebihi target tahun 2022 sebanyak 1.664% dari target sebesar Rp 1.193.900.000,-. Pada bidang Intelijen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp 64.200.000,- telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100% yang terdiri atas 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), 1 kegiatan Penerangan Hukum, 7 kegiatan Penyuluhan Hukum yang terdiri atas 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 3 kegiatan Jaksa Menyapa.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan 100% dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp 309.600.000,- dari total anggaran sebesar Rp 309.600.000,- telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100% yang terdiri atas 1 kegiatan Penyelidikan, 4 kegiatan Penyidikan, 4 kegiatan penuntutan dan 4 Eksekusi Terpidana, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah Menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp 367.479.447,-.
Pada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan 100% dari anggaran
yang disediakan negara sebesar Rp 92.910.000,- dari total anggaran sebesar Rp 92.910.000,- telah merealisasikan seluruh
anggaran tersebut sebanyak 100% adapun Rincian Penyelesaian Barang Bukti Rampasan yaitu : 167 Dimusnahkan, 165 Dikembalikan Sesuai Dengan Putusan, 4 Pelelangan Terhadap Barang Rampasan, 70 Sisa yang Belum Penilaian, 1 Sisa yang Sedang Dalam Tahap Penilaian, dan 2 Sisa yang Belum Laku Dilelang. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.