Komisi Pengawas Pemilu KPU) telah menetapkan sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) yang lolos untuk menngikuti Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu KPU juga menetapkan nomor urut bagi para Parpol Peserta Pemilu itu.
Yang menarik adalah Partai Demokrasi Perjuangan yang kini pakai kata tambahan 'Perjuangan', atau PDI Perjuangan; mendapatkan nomor urut 3.
Nomor Urut 3 yang diperoleh PDI Perjuangan ini; mengingatkan Pemilu di era pemerintahan Orde Baru dimana cuma terdapat 3 Parpol Peserta Pemilu yakni Golkar, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Demokrasi Indonesia.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di era Orde Baru menyandang Nomor Urut 3, sedangkan Golkar Nomor Urut 2 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Urut 1.
Berbeda dari PDIP yang secara kebetulan mendapatkan Nomor Urut seperti pernah disandang oleh PDI (tanpa Perjuangan), Golkar yang menjadi Parpol dengan tambahan kata 'Partai' Golkar di Pemilu 2024 mendatang mendapat Nomor Urut 4, sedangkan PPP nomor urut 17 sesuai dengan jumlah rakaat pada shalat 5 waktu umat Islam yang identik dengan Parpol berlogo Ka'bah itu.
Penulis : Imi Surya Putra
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.