Nyaris terlupakan permasalahan 16 Bendahara SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru terkait perjalanan dinas Plt Kepala Dinas.
Nopember 2022 lalu sebanyak 16 Bendahara dipanggil oleh Inspektorat Kotabaru. Pemanggilan menyangkut audit perhitungan biaya perjalan dinas para Plt Kepala Dinas yang mereka terima pada tahun anggaran 2017-2018 yang didisposisi oleh Bupati Kotabaru.
Hampir 1 bulan permasalahan ini tersimpan rapi dari pengetahuan publik khususnya warga Kabupaten Kotabaru, karena memang tak 1 pun Awak Media di Kotabaru yang tampaknya tertarik kalau tak ingin dikatakan takut menelusuri dan memberitakannnya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut, terdapat kerugian sekitar 3 milyaran rupiah yang diakibatkan oleh belasan Bendahara di lingkup Pemkab Kotabaru itu, dan hasil audit sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi kalsel dengan tembusan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru.
"Permasalahan ini kalau tak ada yang ekspose, maka akan hilang begitu saja," ujar seorang warga di Kotabaru.
Nah, para pembaca apa pendapat Anda sekalian terkait masalah yang mergikan keuangan negara hingga milyaran rupiah itu. Silakan berpendapat, tulis di kolom di bawah tulisan ini. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.