Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Tanah Bumbu, Riduan mewakili Bupati, membuka Forum Group Discussion (FGD) yang membahas Implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bertempat di satu hotel di Batulicin, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Zairullah Azhar yang disampaikan Asisten Ekobang; atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan FGD. Dikatakanya Pemkab Tanah Bumbu sudah sejak tahun 2016 mengikutkan Tenaga Non ASN dengan pola menaikkan gaji Non ASN pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang sangat besar manfaatnya.
Dan itu diakui oleh Murniati, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, yang mana dikatakannya Tanah Bumbu sangat luar biasa, karena sangat tertib mengikuti Peraturan Pemerintah terkait jaminan sosial ini, dan sejak tahun 2015 Pemkab Tanah Bumbu sudah mengikutkan Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati berharap dengan adanya FGD ini; seluruh pegawai di lingkup Pemkab Tanah Bumbu bisa meningkatkan kualitas kinerjanya dan berkerja dengan sepenuh hati.
Penulis : Imi Surya Putra
Sumber : Diskominfo TB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.