Pemkab Kotabaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan ekspose Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Operation Room Setdakab, dibuka langsung oleh.Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru Risa Ahyani, SE, M.Si, Selasa (06/12/22).
Ekspose ASB tersebut dihadiri para peserta dari Perwakilan SKPD di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Menurut fungsinya ASB merupakan suatu standard yang digunakan untuk menentukan anggaran-anggaran belanja daerah yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya unit kerja dalam satu tahun anggaran.
Kepala BPKAD mengatakan dan berharap kepada para peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa diterapkan apa yang sudah disampaikan oleh Narasumber di SKPD masing-masing dan bisa efisien penyusunan belanja di kantornya.
Penerapan ASB pada dasarnya akan memberikan manfaat seperti dapat menentukan kewajaran belanja untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksinya, meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan efesiensi anggaran.
Penulis : Agus Ariyanto
Sumber : Diskominfo
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.