foto ilustrasi : unimetaltest |
Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru mengarahkan agar Alat Uji Kir ini segera beroperasi kembali dalam rangka pelayanan publik dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Atas arahan pak Bupati, kita sudah siapkan alat pengujian kendaraan bermotor yang baru dan digital," ungkap Khairian Anshari, S.STP, M.Si, Kepala Dishub Kabupaten Kotabaru, Selasa (06/12/22).
Setelah dilakukan tes dan dikalibrasi, alat tersebut juga sudah dinilai oleh tim akreditasi dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, BPTD Wilayah XV Propinsi Kalsel dan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Propinsi Kalsel.
Diperkirakan awal tahun 2023, alat uji kir kendaraan bermotor ini sudah bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Penulis : Deddy Amier
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.