Bupati Tanah Bumbu Lantik Anggota BPD Dari 2 Desa - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 30 Desember 2022

    Bupati Tanah Bumbu Lantik Anggota BPD Dari 2 Desa

    Tanah Bumbu,
    Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar, melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2022-2028, bertempat di Aula Kantor Bupati, Jumat (30/12/22).

    Para Anggota BPD yang dilantik tersebut adalah dari Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat dan Desa Jukueja Kecamatan Kusan Hilir.

    Masa jabatan para Anggota BPD adalah selama 6 tahun. Adapun pembiayaan untuk para Anggota BPD itu dibebankan ke APBD Kabupaten Tanah Bumbu dan APBDes masing-masing desa.

    Pelantikan turut dihadiri Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, Dinas terkait dan lainnya. ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...