Selama ini uji kir kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kotabaru dilakukan di Tanah Bumbu. Namun di tahun 2023 yang menyisakan beberapa hari lagi, uji kir kendaraan bermotor akan dilakukan sendiri di Kotabaru.
Tepatnya Pemkab Kotabaru di tahun 2022 telah menyiapkan peralatan untuk uji kir kendaraan bermotor yang akan dioperasikan oleh Dinas Perhubungan.
Untuk itu Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru membuka Layanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Uji Kir), dibuka pada 2 Januari 2023 mendatang, bertempat di Gedung Uji Dishub di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Bagi para pemilik kendaraan bermotor yang berminat untuk mengikuti uji kir dapat menghubungi Customer Service di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.