Anak Berumur 3 Tahun Ini Dipukuli Sehingga Tewas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 06 Desember 2022

    Anak Berumur 3 Tahun Ini Dipukuli Sehingga Tewas

    foto pelaku
    Tanah Bumbu,
    Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang perempuan bernama Saniah (18), warga Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu.

    Saniah diduga melakulan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014.

    Berawal dari Pelapor bernama M. Husnul Arifin (22), warga Bangkalaan Melayu RT 03 RW 01 Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru, mendapatkan kabar dari mantan istrinya bahwa anaknya masuk rumah sakit. 

    Mantan istri Pelapor juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dan video tersebut juga memperlihatkan perut anaknya memar-memar dan kakinya diikat. 

    Pelapor menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu, dan mantan istri Pelapor pun menjawab bahwa anaknya terjatuh di got. Dikarenakan Pelapor tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, Pelapor mengatakan akan ke rumah sakit pada besok pagi. 

    Pada Selasa tanggal 1 Nopember 2022 sekira jam 09.30 WITeng anak Pelapor meninggal pada saat Pelapor sedang menuju ke rumah sakit. 
    Sesampainya Pelapor di rumah sakit, ada tetangga yang menceritakanaan kepada Pelapor bahwa ia yang membawa anak Pelapor tersebut ke rumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anak Pelapor bukan dikarenakan terjatuh ke got. Sedangkan mantan istri Pelapor, kemarin mengatakaan kepada Pelapor bahwa yang mengantarkaan anaknya adalah suami dari mantan istri Pelapor.

    Berdasarkan laporan pada Minggu (04/12/22) jam 21.20 WITeng Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan Pelaku di Jl. Batu Benawa Kecamatan Simpang Empat.

    Adapun Korban bernama Nur Halisa Salsabela alias Salsa (3). Motif Pelaku melakukan pemukulan terhadap Korban dengan menggunakan kayu karena emosi Korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus.

    Penulis : Imi Surya Putra
    Sumber : Humpolres TB 
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...