Sebanyak 42 Desa dari 149 Desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan terbebas dari BABS (Buang Air Besar Sembarangan) atau disebut juga Open Defecation Free (ODF).
Hal itu terungkap saat Deklarasi Stop ODF yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung PKK Tanah Bumbu Kecamatan Simpang Empat, dihadiri oleh Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, baru-baru tadi.
Sebanyak 40 Desa dideklarasikan Stop ODF.
“Oleh karena itu kami berharap semoga melalui kegiatan ini masyarakat; utamanya masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih mencintai kebersihan, dengan tidak melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” pesan Sekdakab.
Penulis : Imi Surya Putra
Sumber : Diskominfo
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.