Total terdapat 26 Kepala Keluarga (KK) yang bangunan dan tanahnya terkena dampak rencana pelebaran badan jalan yang dikenal dengan sebutan "Tanjakan Baharu".
Badan jalan yang punya tikungan dan tanjakan cukup tinggi di kawasan Desa Baharu Uatara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru; merupakan kawasan yang sangat rawan kecelakaan lalulintas, sudah sangat sering menimbulkan korban jiwa.
Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan pembahasan beberapa waktu lalu dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kotabaru terkait rencana pelebaran badan jalan.
Menurut pihak Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, dari 26 KK itu diantaranya 20 KK menyatakan setuju, sementara 6 KK belum setuju.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Deny Indro Kurnianto menjelaskan; 6 Kepala Keluarga yang belum menyetujui mempermasalahkan tentang sketsa perencanaan, dan 5 Kepala Keluarga belum sepakat tentang harga yang akan diberikan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Deny Indro berharap target pada tahun 2022 ini sudah tercapai kesepakatan antara Pemerintah dan masyarakat agar target pembangunan bisa segera dilakukan.
Penulis : Imi Surya Putra
Sumber : DPRD Kotabaru
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.