Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Tipidsus di lingkup Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kamis (22/12/22).
Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kotabaru yang baru, Dr. Mohamad Fikri Nuriana menggantikan yang sebelumnya, Achmad Riduan, yang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Tipidsus Kejari Pulang Pisau Kalteng.
Pejabat baru Kasi Tipidsus Kejaksaan Negeri Kotabaru yaitu Arditya Bima Yogha menggantikan yang sebelumnya, Roh Wiharjo, yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) pada Kejari Penajam Paser Utara Kaltim.
Dr. Mohammad Fikri Nuriana sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejati Kalsel, sedangkan Arditya Bima Yogha sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejari Tabalong.
Dasar mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-767/C.4/11/2022 tanggal 22 Nopember 2022.
Penulis : Agus Ariyanto
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.