Berawal dari Korban bernama Halimah (18), warga Daha Selatan Kabupaten HSS jalan keluar dari kost-nya di kawasan Jl. Karang Jawa Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
Korban jalan keluar bersama temannya bernama Ratna Komala bersama pacarnya. Pada sekira jam 12.00 WITeng Korban sampai di kost temannya itu sekira jam 03.00 WITeng.
Tak lama kemudian pacar Korban datang ke kost teman korban, langsung marah-marah, Korban dipukul di tangan dan ditendang di kaki yang menyebabkan memar pada lengan dan kaki.
Korban dianiaya si pacar dikarenakan Korban tak mengajak serta pacarnya itu jalan.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tanah Bumbu, yang lalu mengamankan Pelaku berinisial And (25), warga Desa Sekapuk Kecamatan Satui.
News Writer : Imi Surya Putra
Source : Humpolres TB
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.